aliran ilmu kalam
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1
Aliran
Asy’ariah
1. Riwayat
Al-Asy’ariah
Menurut Abdul
Rozak dalam bukunya bahwa[1]
Nama Al-Asy’ariyah di ambil dari nama Abu Al-hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ariyah
. Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin
Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa
Al-Asy’ari. Menurut beberapa riwayat, Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun
260 H/875 M. Menurut Ibn Asakir, ayah Al-Asy’ari adalah seorang yang berpaham
Ahlussunnah dan ahli Hadist. Ia wafat ketika Al-Asy’ari masih kecil. Sebelum
wafat, ia berwasiat kepada seorang sahabatnya yang bernama Zakariah bin Yahya
As-Saji agar mendidik Al-Asy’ari.
Menurut Salihun
A. nasir dalam buku safni rida [2]Pada
awalnya Al-Asy’ariyah ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah pada waktu itu, yang
bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam pembelajaran itu ia membandingkan berbagai
pemikiran yang telah ada dan ilmu yang sedang berkembang. Ia juga
merenungkandan membandingkan ajara-ajaran Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli
fiqih dan hadis.
Menurut Ahmad
hanafi [3]Ketika
berusia 40 tahun beliau bersembunyi
dirumahnya selama 15 hari, kemudian pergi ke masjid Basrah. Didepan orang
banyak ia menyatakan bahwa ia mula-mula mengatakan Al-qur’an adalah makhluk,
Tuhan tidak dapat dilihat mata kepala, perbuatan buruk manusia sendiri yang memperbuatnya
(semuanya pendapat aliran Mu’tazilah). Kemidian ia mengatakan: “Saya tidak lagi
memegangi pendapat-peendapat tersebut, saya harus menolak paham-paham orang
Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukan dan kelemahan-kelemahannya.
2. Perkembangan
Paham Asy’ariyah[4]
Pendirin
Al-Asy’ari merupakan tali penghubung antara du aliran alam pikiran Islam, yaitu
aliran lama (Tekstualis), dan aliran baru (rasionalis). Akan tetapi sesudah
wafatnya, aliran Asy’ariah mengalami perubahan yang cepat. Jika pada permulaan
berdirinya kedudukannya hanya sebagai penghubung antara kedua aliran tersebut,
maka pada akhirnya aliran Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran
semata-mata dan memberinya tempat yang lebih luas daripada nas-nas itu sendiri.
Mereka sudah
berani mengeluarkan keputusan, bahwa “akal menjadi dasar naqal (nas)” karena
dengan akallah kita menetapkan adanya Tuhan, pencipta alam dan Yang Maha Kuasa.
Pembatalan akal pikiran dengan naqal(nas) berarti pembatalan dasar(pokok)
dengan cabngnya, yan berakibat pula pembatalan pokok dan cabangnya sama sekali.
Karena sikap
tersebut, maka Ahlus-Sunnah tidak dapat menerima golongan Asy’ariah, bahkan
memusuhinya, sebab dianggap sesat. Kegiatan mereka setelah adanya permusuhan
ini menjadi berkurang, sehinggah dating Nizamul Muluk(wafat 485 H/1092 M),
seorang menteri Saljuk, yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya
yaitu Nizamiyah, di Nisabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariah saja
yang boleh diajarkan. Sejak itu, aliran Asy’ariah menjadi aliran resmi Negara,
dan golongan Asy’ariah menjadi golongan Ahli Sunah.
3. Penyebab
Keluarnya Al-Asy’ari dari Aliran Mu’tzailah
Penyebab
keluarnya al-Asy’ari dari aliran Mu’tazilah antara lain:[5]
a. Pengakuan
al-Asy’ari telah bertemu rasulullah sebanyak 3kali, yakni pada malam ke-10,
ke-han. 20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam mimpinya itu Rasulullah
memperingatkannya agar meninggalkan paham Mu’tazilah.
b. Al-Asy’ari
merasa tidak puas terandainya Asy’ari terhadap konsepsi aliran Mu’tazilah dalam
soal-soal perdebatan yang telah dikemukakan didepan. (Menurut
buku Ahmad Hanafi,Teologi
Islam(Ilmu Kalam),Jakarta: PT Bulan Bintang,1974)
Dan penyebab
utama ialah adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin yang bisa menghancurkan
mereka jika tidak segera diakhiri. Karena itu Al-Asy’ari mengambil jalan tengah
antara golongan rasionalis dan golongan tekstualis dan ternyata jalan tersebut
dapat diterima oleh mayoritas kaum Muslimin.[6]
4. Pemikiran
Al-Asy’ari
Al-Asy’ari
sebagai orang yang pernah menganut paham Mu’tazilah, tidak dapat menjauhkan
diri dari pemakaian akal dan argumentasi pikiran. Ia menentang dengan kerasnya
yang mengatakan bahwa akal pikiran dalam agama atau membahas soal-soal
yangtidak pernah di singing oleh Raulullah merupakan suatu kesalahan. Dalam hal
ini ia juga mengingkari orang berlebihan menghargai akal pikiran, karena tidak
mengakui sifat-sifat tuhan.
Beberapa pendapat Al-Asy’ari adalah sebagai berikut:[7]
a. Sifat
Al-Asy’ari mengakui sifat-sifat Tuhan (Wujud), Qidam,
Baqa, Wahdania, Sama’, Baszar, Kalam, dan seterusnya), sesuai dzat tuhan itu
sendiri dan sma sekali tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Tuhan dapat
mendengar tetapi tidak seperti kita, dan seterusnya.
b. Kekuasaan
Tuhan dan Perbuatan Manusia
Al-Asy’ari
mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa
untuk berbuat.
c. Melihat
Tuhan pada hari Kiamat
Al-Asy’ari
mengatakan bahwa Tuahan dapat dilihat, tetapi tidak menuntut cara tertentu dan
tidak pula arah terentu. Al-Maturidi mengatakan juga bahwa manusia dapat
melihat Tuhan. Firman Allah dalam QS. Al-Qiyamah ayat 22 dan 23 yang artinya:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu
berseri-seri. Kepada tuhannyalah mereka melihat.” (QS.
Al-Qiyamah: 22-23)[8]
d. Dosa
besar
Al-Asy’ari
mengatakan bahwa orang mukmin yang mengesahkan tuhan tetapi fasik,
terserah kepada tuhan, apakah akan
diampuni dan langsung masuk syurga atau akan dijatuhi siksa karena kefasihanya.[9]
Untuk
mempelajari ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Asy’ari ini tentu
dipelajari dari pendapat-pendapatnya
melalui karangan-karangannya sendiri atu karangan pengikut-pengkutnya. Di sini
kami kutip ajran Asy’ari yang relevan dengan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah yaitu;[10]
1.Tuhan
bisa dilihat dengan mata kepala diakherat nanti
2.
Sifat-sifat Tuhan yaitu
positif yang ada atau ma’ani yaitu qodrat,
iradat, hidup dan seterusnya.
3.
Al-Qur’an sebagi
manipestasi kalamullah yang qadim sedang al-qur’an berupa hurufnya serta
suaranya adalah baru (hadis).
4.Ciptaan
Tuhan karena tujuan
5.Tuhan
menghendaki kebaiakan buakan keburukan
6.Tuhan
tidak berkewajiban
7.Membuat
yang baik dan terbaik
8.Mengutus
Rasul-rasul
9.
Memberi pahala kepada
orng yang taat dan menjatuhkan atas orang yang durhaka
10.
Tuhan boleh memberi
beban diatas kesangupan manusia
11.
Kebaikan dan keburukan
tidak dapat diketahui oleh akal semata
12.
Perbuatan-perbuatan
manusia Tuhanlah yang menjadikanya
13.
Ada syarat pada hari
kiamat
14.
Keutusan Nabi Muhammad
diperkuat dengan mukjizat-mukjizat
15.
Kebangkitan Diakherat,
pengumpulan manusia, pertanyaan munkar dan nangkir dikubur dan pertimbangan
perbuatan manusia, jembatan (syiraf)
semuanya adalah benar
16.
Syurga dan neraka
adalah makhluk
17.
Semua sahabat-sahabat
Nabi adil dan baik
18.
Sepuluh Sahabat yang
dijanjikan pasti masuk syurga oleh nabi pasti terjadi
19.
Ijma’ adalah sesuatu
kebenaran yang harus diterimah
20.
Orang mukmin yang mengerjakan
dosa akan masuk syurga setelah menjalani siksa.
e. Qadimnya
Al-Qur’an
Menurut
Abdul rozak [11]Al-Asy’ari
mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi,
semua itu tidak melekat pada esensi Allah.
5. Mazhab
Asy’ariyyah sepeninggal al-Asy’ari[12]
Mazhab
Asy’ariyyah mempunyai banyak pengikut. Di Irak dan diwilayah-wilayah Islam
bagian barat mazhab ini dikenal sebagai mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah. Banyak
tokoh yang menguatkan pandangan Asy’ari.
a. Abu
Bakar al-Baqillani (403 H)
Al-Baqillani
adalah seorang ulama besar yang menyaring berbagai kajian yang pernah dilakukan
Al-Asy’ari. Ia berbicara tentang premis-premis dalil rasional mngenai tauhid.
Ia membicarakan masalah jauhar dan ‘ardh. ‘Ardh tidak dapat bertempat pada
sesame ‘ardh, ia tidak dapat bertempat dalam dua masa dan seterusnya.
Al-Baqillani tidak hanya memantapkan mazhab Al-Asy’ari sesuai dengan
konklusi-konklusi yang telah dicapainya sebagaimana selain premis yang telah
dikemukakan dalam rangka mencapai konklusinya tersebut.
b. Al-Ghazali(w.
505 H)
Al-Ghazali
tampil setelah al-Baqillani. Ia tidak menempuh jalur Al-Baqillani dan tidak
menyerukan apa yang diserukannya. Akan tetapi, ia menyatakan bahwa berbeda
dalam beragumentasi dengan Al-Baqillani belum tentu membawa kesimpulan yang
salah. Agama menyeru kepada akal, dan orang wajib mempercayai apa yang dibawa
Al-Qur’an dan Sunnah serta menetapkannya dengan berbagai dalil yang
dikehendakinya.
Pada hakikatnya,
Al-Ghazali tidak mengikuti Abu Al-Hasan AlAsy’ari atau Abu Mansyur Al-Maturidi.
Ia justru melakukan pengkajian secara liberal dan intensif, tidak seperti
pengkajian orang-orang yang bertaklid. Ia kebetulan sependapat dengan Asy’ariah
dalam berbagai kesimpulan yang mereka hasilkan, tetapi ia juga berbeda pendapat
dengan mereka dalam berbagai hal yang mereka pandang wajib diikuti. Itulah
sebabnya banyak pendukung A-Asy’ari yang menuduhnya kafir dan penganut paham
Zindiq.
c. Al-Juwaini
d. Ibnu
faruk (wafat 406 H)
e. Ibnu
Ishak al-Isfaraini (wafat 418 H)
f. Abdul
Kahir Bagdadi (wafat 429 H)
g. Abdul
Mudzafar al-Isfaini (wafat 488 H)
h. Ibnu
Tumart (wafat 524 H)
i.
AS-Syihhristani (wafat
548 H)
j.
Ar-Razi (1149-1209)
k. Al-Ijii
(wafat 756 H/1359 M)
6
Ciri-ciri Penganut Aliran
Asy’ariyah
a) Mereka
brfikir sesuai dengan Undang-undang Alam dan mereka mempelajari ajaran itu
b) Imam
adalah membenarkan dengan hati, amal perbuatan adalah kewajiban untuk berbuat
baik dan terbaik bagi manusia, dan mereka tidak mengkafirkan orang yang berdosa
besar.
c) Kehadiran
Tuhan dalam Konsep Asy’ariyah terletak pada kehendak mutlak-Nya.[14]
2.2
Aliran
Maturidiah
1. Biografi
Al-Maturidiah[15]
Nama
aliran maturidiah diambil dari nama pendirinya yaitu Abu Mansur Muhammad bin
Muhammad al-Maturidy, kelahiran Maturid, kota kecil di daerah Samarkand
(termasuk daerah Uzbekistan, Uni Soviet sekarang) kurang lebih pada pertengahan
abad ketiga hikrah dan ia meninggal dunia di kota Samarkand pada tahun 333 H.
ia mencari ilmu pada pertiga terakhir dari abad ketiga hijrah, dimana aliran
Mu’tazilah sudah mengalami kemundurannya.
Diantara
gurunya ialah Nash bin Yahya al-Balakhi (wafat 268 H). pada masanya , negeri
tempat ia dibesarkan menjadi arena perdebatan antara aliran fiqih Hanafiah
dengan aliran fikih Syaafiah. Bahkan upacara-upacara kematian pun tidak
terlepas dari perdebatan, sebagaimana terjadi juga dalam aliran Mu’tazilah .
dalam bidang fikih, al-Maturidi mengikuti mazhab Hanafi,. Metode yang dipakai
oleh al-Maturidi dalam bidang aqidah ialah bukunya yang berjudul “al-Fiqhul
Akbar”. Buku ini, meskipun kecil isinya, namun mempunyai nilai historis yang
besar, sebab dengan buku tersebut kita bisa mengadakan perbandingan antara
pemikiran Abu Hanifah yang hidup pada abad pertama dan kedua hijriah dengan
pikiran-pikiran al-Maturidi yang hidup pada abad ketiga dan keempat hijriah.
Dari
perbandingan yang ada bahwa pemikiran al-Maturidi sebenarnya berintikan
pikiran-pikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraian yang lebih luas. Pertalian
antar kedua tokoh tersebut dikuatkan oleh pengakuan al-Maturidi sendiri, bahwa
ia mempelajari buku-buku Abu Hanifah dengan suatu silsilah nama-nama yang
dimulai dari gurunya dan seterusnya sampai kepada pengarangnya sendiri. Aspek
ketauhidan dari pikiran Abu Hanifah tidak mendapat sambutan yang cukup di Iran
dan Syam sendiri, maka segi tersebut sangat menarik ulama-ulama Iran, disamping
segi-segi fiqihnya yang rasional.
Kebanyakan
ulama-ulama Maturidiah terdiri dari orang-orang pengikut aliran fiqih Hanafiah,
seperti Fachruddin al-Bazdawi, at-Taftazani, an-Nasafi, Ibnul Hammam dan
lain-lain. Akan tetapi mereka tidak sekuat pengikut aliran Asy’ariah.
2. Sistem
pemikirannya[16]
Baik maturidi
maupun asy’ari, kedua-duanya menentang aliran muktazilah, hanya Asy’ari
menghadapi pusatnya, yaitu di basrah, sedang maturidi menghadapi cabang muktazilah
di negerinya yang mengulang-ulang pikiran-pikiran muktazilah Basrah. Karena itu
tidak mengheran kan kalau pendapat kedua orang tersebut berdekatan, tetapi
tidak sama, sehingga Muhammad Abduh mengatakan bahwa soal-soal yang
diperselisihkan antara keduanya tidak lebih dari pada sepuluh soal yang
kesemuanya tidak prinsipil dan hanya perbedaan istilah.
Untuk
mengetahui pemikiran al-Maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pikiran-pikiran
al-Asy’ari dan aliran al-Mu’tazilah, sebab ia tidak bisa terlepas dari suasana
masanya. Abu Mansyur al-Maturidi dan Abu al-Hasan al-Asy’ari hidup dalam satu
masa. Keduanya memperjuangkan tujuan yang sama, hanya saja seorang dari mereka
yaitu al- Asy’ari berada didekat musuh.
Ia
berdomisili di Bashrah, tempat domilisi pertumbuhan Mu’tazilah. Perselisihan
antara fuqaha bersama dengan para muhadditsin dan Mu’tazilah terjadi di Irak
dengan Bashrah sebagai ibukotanya. Adapun Abu Mansyur al-Maturidi berada
ditempat yang jauh dari pusat perselisihan.
Karena
persamaan musuh yang dihadapi oleh al-Maturidi dan al_Asy’ari, maka kesimpulan
mereka menjadi berdekatan. Banyak ulama yang meyakini bahwa perbedaan antara
Asy’ariyyah dan Maturidiyyah tidak besar. Syaikh Imam Muhammad ‘Abduh
mengemukakan dalam komentarnya terhadap kitab al-Aqa’id al ‘adhudyyah bahwa
perbedaan pendapat antara Asy’ari dan Maturidi tidak lebih dari sepuluh
masalah, sementara perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah itu bersifat
redaksional saja.
Ketika
mengkaji secara intensif pemikiran al-Maturidi dan pemikiran al-Asy’ari, kami
menemukan pada akhir kesimpulannya perbedaan dalam pemikiran dan kesimpulan
yang dicapai oleh kedua imam ini. Tidak diragukan, mereka telah berusaha keras
untuk memantapkan aqidah yang terkandung dalam al-Qur’an dengan penalaran dan
dalil logika.
Hanya
saja, salah seorang dari mereka memberikan suatu otoritas yang lebih besar
kepada akal dari pada yang lain. Asy’ari misalnya menganggap ma’rifah wajib
berdasarkan syara’, sedangkan Maturidi sesusai dengan metode Abu Hanifah,
menganggap kewajiban ma’rifah dapat dijangkau oleh penalaran akal.
Asy’ari
tidak mengakui adanya sesuatu yang dinilai dengan baik berdasarkan subtansinya
karena penilaian akal, tanpa adanya intruksi dari syara’, sedangkan Maturidi
mengakui bahwa sesuatu dapat dinilai baik berdasarkan subtansinya, dan hal itu
dapat dijangkau oleh akal manusia. Demikian seterrusnya, kita dapat menemukan
banyak perbedaan yang jelas tentang masalah-masalah semacam ini.
Dari
uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa metode Maturidi memberikan
otoritas yang besar kepada akal manusia, tanpa berlebih-lebihan atau melampaui
batas. Asy’ari terkait dengan dalil aqli(nalar), sehinggah salah seorang
peneliti nyaris beranggapan bahwa Asy’ari berada dalam suatu garis antara
Mu’tazilah dan kelompok fuqaha bersama muhadditsin. Sedangkan Maturidi berada
dalam garis antara Mu’tazilah dan Asy’ari. Untuk jelasnya, dibawah ini
disebutkan pendapat-pendapat al-Maturidi.
a. Kewajiban
mengetahui tuhan[17]
Menurut
al-Maturidi, akal bisa mengetahui kewajiban untuk mengetahui Tuhan, seperti
yang diperintahkan oleh Tuhan dalam ayat-ayat al-Qur’an agar manusia berpikir
tentang kejadian alam. Tetapi, akal tidak sanggup mengetahui dengan sendirinya.
Hukum-hukum taklifi , dn pendapat terakhir ini berasal dari Abu Hanifah.
Pendapat
al-Maturidi tersebut mirip dengan pendirian aliran Mu’tazilah. Perbedaanya
ialaha kalau aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan itu
diwajibkan oleh akal (artinya akal yang mewajibkan), maka menurut al-Maturidi,
meskipun kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui akal, tetapi kewajiban itu
sendiri datangnya dari Tuhan.
Al-Maturidi
mengakui adanya keburukan objektif dan akal bisa mengetahui kebaikan dan
keburukan sebagian perbuatan. Mereka membagi perbuatan kepada tiga bagiab,
yaitu sebagian yang dapat diketahui kebaikannya dengan akal semata-mata, dan
sebagian lagi yang tidak jelas kebaikannya dan keburukan yang bisa menentukan
baik-buruknya hanya syariah.
Aliran
Mu’tazilah juga mempunyai pembagian yang sama seperti yang dikutif dari
al-Jubbai, dimana ia mngatakan bahwa apa yang diketahui kebaikannya oleh akal,
harus dikerjakan berdasarkan perintah akan dan yang diketahui keburukannya
harus ditinggalkan menurut keharusan akal. Al-Maturidi tidak mengikuti pendapat
aliran Mu’tazilah tersebut, tetapi mengikuti pendapat Abu Hanifah, yakni bahwa
meskipun akal sanggup mengetahui, kewajiban itu datangnya dari syariah. Karena
akal semata-mata tidak dapat bertindak sendiri dalam kewajiban-kewajiban agama,
sebab yang mempunyai taklif (mengeluarkan perintah-perintah agama) hanya Tuhan
sendiri.
Pendapat
al-Maturidi tersebut tidak sesuai dengan pendapat al-Asy’ari yang mengatakan
bahwa sesuatu tidak mempunyai kebaikan atau keburukan objektif (zati) melainkan
kebaikan itu ada perintah syariah. Dengan demikian, pikiran-pikiran al-Maturidi
berada ditengah-tengah antara pendapat aliran Mu’tazilah dan aliran Asy’ariah.
b. Hikmah
dan tujuan perbuatan Tuhan[18]
Menurut
aliran Asy’ariah, segala perbuatan Tuhan tidak bisa ditanyakan mengapa, artinya
bukan karena hikmah atau tujuan. Sedangkan menurut aliran Mu’tazilah
sebaliknya, karena menurut mereka Tuhan tidak mungkin mengerjakan sesuatu yang
tidak ada gunanya. Kelanjutannya ialaha bahwa Tuhan harus memperbuat yang baik
dan terbaik.
Menurut
al-Maturidi, memang benar perbuatan Tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah),
baik dalam ciptaan-ciptaan-Nya maupun dalam perintah dan larangan-larangan-Nya,
tetapi perbuatan Tuhan tersebut tidak karena paksan. Karena itu tidak bisa
dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung sesuatu perlawanan dengan
iradah-Nya. Sebenarny perbedaan antara al-Maturidi dengan aliran Mu’tazilah
hanya perbedaan kata-kata sekitar penggunaan ‘wajib’, sedangkan inti persoalan
sama, yaitu bahwa keduanya megakui adanya tujuan pada perbuatan Tuhan.
Itulah
beberapa pendapat para al-Maturidi, sekedar untuk mengetahui letak dan
kecendrungan pendapat diantara aliran Mu’tazilah dan Asy-ariah. Ia lebih
mendekati aliran Mu’tazilah dan banyak pula menurut pandangan para pembahas teologi
Islam, masih termasuk golongan Ablussunah. Kalau bandingkan aliran teologi
Islam dan diurutkan menurut kebebasan pemikirannya, maka dapat diurutkan
sebagai berikut: aliran Mu’tazilah kemudian aliran Maturidi, kemudian aliran
Asy’ariah dan terakhir ialah ablussnah .
[2] Safni Rida,Ilmi Kalam,(Curup:LP2
Stain Curup,2010) hal. 192
[3] Ahmad Hanafi,Teologi
Islam(Ilmu Kalam),(Jakarta:PT Bulan Bintang,1974) hal. 65
[4] ibid, hal. 69
[5] Safni Rida,op-cit, hal. 195
[6] Ahmad Hanafi,op-cit hal.
66
[7] Safni rida, op-cit, hal. 129
(Jakarta: Bintang Indonesia.2011)
[9] Ibid., Safni rida, op-cit,hal. 197
[10] Ibid., hal. 198
[11] Abdul rozak, op-cit, hal.
122
[12] Imam Muhammad Abu Zahrah,Tarikh al-Madzhab al-Islamiyyah,(Jakarta:Logos
Publishing House,1996) hal. 203
[13] Safni Rida,op-cit,
hal.199
[14] Ibid, hal. 200
[15] Safni Rida,op-cit, hal.
201
[17] Safni rida, op-cit, hal.
204
[18] ibid
Comments
Post a Comment