aliran ilmu kalam



BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Aliran Asy’ariah
1.      Riwayat Al-Asy’ariah
Menurut Abdul Rozak dalam bukunya bahwa[1] Nama Al-Asy’ariyah di ambil dari nama Abu Al-hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ariyah . Nama lengkap Al-Asy’ari adalah Abu Al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari. Menurut beberapa riwayat, Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H/875 M. Menurut Ibn Asakir, ayah Al-Asy’ari adalah seorang yang berpaham Ahlussunnah dan ahli Hadist. Ia wafat ketika Al-Asy’ari masih kecil. Sebelum wafat, ia berwasiat kepada seorang sahabatnya yang bernama Zakariah bin Yahya As-Saji agar mendidik Al-Asy’ari.
Menurut Salihun A. nasir dalam buku safni rida [2]Pada awalnya Al-Asy’ariyah ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah pada waktu itu, yang bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam pembelajaran itu ia membandingkan berbagai pemikiran yang telah ada dan ilmu yang sedang berkembang. Ia juga merenungkandan membandingkan ajara-ajaran Mu’tazilah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadis.
Menurut Ahmad hanafi [3]Ketika berusia 40 tahun  beliau bersembunyi dirumahnya selama 15 hari, kemudian pergi ke masjid Basrah. Didepan orang banyak ia menyatakan bahwa ia mula-mula mengatakan Al-qur’an adalah makhluk, Tuhan tidak dapat dilihat mata kepala, perbuatan buruk manusia sendiri yang memperbuatnya (semuanya pendapat aliran Mu’tazilah). Kemidian ia mengatakan: “Saya tidak lagi memegangi pendapat-peendapat tersebut, saya harus menolak paham-paham orang Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukan dan kelemahan-kelemahannya.




2.      Perkembangan Paham Asy’ariyah[4]
Pendirin Al-Asy’ari merupakan tali penghubung antara du aliran alam pikiran Islam, yaitu aliran lama (Tekstualis), dan aliran baru (rasionalis). Akan tetapi sesudah wafatnya, aliran Asy’ariah mengalami perubahan yang cepat. Jika pada permulaan berdirinya kedudukannya hanya sebagai penghubung antara kedua aliran tersebut, maka pada akhirnya aliran Asy’ariah lebih condong kepada segi akal pikiran semata-mata dan memberinya tempat yang lebih luas daripada nas-nas itu sendiri.
Mereka sudah berani mengeluarkan keputusan, bahwa “akal menjadi dasar naqal (nas)” karena dengan akallah kita menetapkan adanya Tuhan, pencipta alam dan Yang Maha Kuasa. Pembatalan akal pikiran dengan naqal(nas) berarti pembatalan dasar(pokok) dengan cabngnya, yan berakibat pula pembatalan pokok dan cabangnya sama sekali.
Karena sikap tersebut, maka Ahlus-Sunnah tidak dapat menerima golongan Asy’ariah, bahkan memusuhinya, sebab dianggap sesat. Kegiatan mereka setelah adanya permusuhan ini menjadi berkurang, sehinggah dating Nizamul Muluk(wafat 485 H/1092 M), seorang menteri Saljuk, yang mendirikan dua sekolah terkenal dengan namanya yaitu Nizamiyah, di Nisabur dan Baghdad, dimana hanya aliran Asy’ariah saja yang boleh diajarkan. Sejak itu, aliran Asy’ariah menjadi aliran resmi Negara, dan golongan Asy’ariah menjadi golongan Ahli Sunah.
3.      Penyebab Keluarnya Al-Asy’ari dari Aliran Mu’tzailah
Penyebab keluarnya al-Asy’ari dari aliran Mu’tazilah antara lain:[5]
a.       Pengakuan al-Asy’ari telah bertemu rasulullah sebanyak 3kali, yakni pada malam ke-10, ke-han. 20 dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam mimpinya itu Rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan paham Mu’tazilah.
b.      Al-Asy’ari merasa tidak puas terandainya Asy’ari terhadap konsepsi aliran Mu’tazilah dalam soal-soal perdebatan yang telah dikemukakan didepan. (Menurut buku Ahmad Hanafi,Teologi Islam(Ilmu Kalam),Jakarta: PT Bulan Bintang,1974)



Dan penyebab utama ialah adanya perpecahan yang dialami kaum muslimin yang bisa menghancurkan mereka jika tidak segera diakhiri. Karena itu Al-Asy’ari mengambil jalan tengah antara golongan rasionalis dan golongan tekstualis dan ternyata jalan tersebut dapat diterima oleh mayoritas kaum Muslimin.[6]
4.      Pemikiran Al-Asy’ari
Al-Asy’ari sebagai orang yang pernah menganut paham Mu’tazilah, tidak dapat menjauhkan diri dari pemakaian akal dan argumentasi pikiran. Ia menentang dengan kerasnya yang mengatakan bahwa akal pikiran dalam agama atau membahas soal-soal yangtidak pernah di singing oleh Raulullah merupakan suatu kesalahan. Dalam hal ini ia juga mengingkari orang berlebihan menghargai akal pikiran, karena tidak mengakui sifat-sifat tuhan.
Beberapa pendapat Al-Asy’ari adalah  sebagai berikut:[7]
a.       Sifat
Al-Asy’ari  mengakui sifat-sifat Tuhan (Wujud), Qidam, Baqa, Wahdania, Sama’, Baszar, Kalam, dan seterusnya), sesuai dzat tuhan itu sendiri dan sma sekali tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Tuhan dapat mendengar tetapi tidak seperti kita, dan seterusnya.
b.      Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia
Al-Asy’ari mengatakan bahwa manusia tidak berkuasa menciptakan sesuatu, tetapi berkuasa untuk berbuat.
c.       Melihat Tuhan pada hari Kiamat
Al-Asy’ari mengatakan bahwa Tuahan dapat dilihat, tetapi tidak menuntut cara tertentu dan tidak pula arah terentu. Al-Maturidi mengatakan juga bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Firman Allah dalam QS. Al-Qiyamah ayat 22 dan 23 yang artinya:
“Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada tuhannyalah mereka melihat.” (QS. Al-Qiyamah: 22-23)[8]
d.      Dosa besar
Al-Asy’ari mengatakan bahwa orang mukmin yang mengesahkan tuhan tetapi fasik, terserah  kepada tuhan, apakah akan diampuni dan langsung masuk syurga atau akan dijatuhi siksa karena kefasihanya.[9]
Untuk mempelajari ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Asy’ari ini tentu dipelajari  dari pendapat-pendapatnya melalui karangan-karangannya sendiri atu karangan pengikut-pengkutnya. Di sini kami kutip ajran Asy’ari yang relevan dengan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah yaitu;[10]
1.Tuhan bisa dilihat dengan mata kepala diakherat nanti
2.            Sifat-sifat Tuhan yaitu positif yang ada atau ma’ani yaitu qodrat, iradat, hidup dan seterusnya.
3.            Al-Qur’an sebagi manipestasi kalamullah yang qadim sedang al-qur’an berupa hurufnya serta suaranya adalah baru (hadis).
4.Ciptaan Tuhan karena tujuan
5.Tuhan menghendaki kebaiakan buakan keburukan
6.Tuhan tidak berkewajiban
7.Membuat yang baik dan terbaik
8.Mengutus Rasul-rasul
9.            Memberi pahala kepada orng yang taat dan menjatuhkan atas orang yang durhaka
10.           Tuhan boleh memberi beban diatas kesangupan manusia
11.           Kebaikan dan keburukan tidak dapat diketahui oleh akal semata
12.           Perbuatan-perbuatan manusia Tuhanlah yang menjadikanya
13.           Ada syarat pada hari kiamat
14.           Keutusan Nabi Muhammad diperkuat dengan mukjizat-mukjizat
15.           Kebangkitan Diakherat, pengumpulan manusia, pertanyaan munkar dan nangkir dikubur dan pertimbangan perbuatan manusia, jembatan (syiraf) semuanya adalah benar
16.           Syurga dan neraka adalah makhluk
17.           Semua sahabat-sahabat Nabi adil dan baik
18.           Sepuluh Sahabat yang dijanjikan pasti masuk syurga oleh nabi pasti terjadi
19.           Ijma’ adalah sesuatu kebenaran yang harus diterimah
20.           Orang mukmin yang mengerjakan dosa akan masuk syurga setelah menjalani siksa.

e.       Qadimnya Al-Qur’an
Menurut Abdul rozak [11]Al-Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah.
5.      Mazhab Asy’ariyyah sepeninggal al-Asy’ari[12]
Mazhab Asy’ariyyah mempunyai banyak pengikut. Di Irak dan diwilayah-wilayah Islam bagian barat mazhab ini dikenal sebagai mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah. Banyak tokoh yang menguatkan pandangan Asy’ari.
a.       Abu Bakar al-Baqillani (403 H)
Al-Baqillani adalah seorang ulama besar yang menyaring berbagai kajian yang pernah dilakukan Al-Asy’ari. Ia berbicara tentang premis-premis dalil rasional mngenai tauhid. Ia membicarakan masalah jauhar dan ‘ardh. ‘Ardh tidak dapat bertempat pada sesame ‘ardh, ia tidak dapat bertempat dalam dua masa dan seterusnya. Al-Baqillani tidak hanya memantapkan mazhab Al-Asy’ari sesuai dengan konklusi-konklusi yang telah dicapainya sebagaimana selain premis yang telah dikemukakan dalam rangka mencapai konklusinya tersebut.
b.      Al-Ghazali(w. 505 H)
Al-Ghazali tampil setelah al-Baqillani. Ia tidak menempuh jalur Al-Baqillani dan tidak menyerukan apa yang diserukannya. Akan tetapi, ia menyatakan bahwa berbeda dalam beragumentasi dengan Al-Baqillani belum tentu membawa kesimpulan yang salah. Agama menyeru kepada akal, dan orang wajib mempercayai apa yang dibawa Al-Qur’an dan Sunnah serta menetapkannya dengan berbagai dalil yang dikehendakinya.
Pada hakikatnya, Al-Ghazali tidak mengikuti Abu Al-Hasan AlAsy’ari atau Abu Mansyur Al-Maturidi. Ia justru melakukan pengkajian secara liberal dan intensif, tidak seperti pengkajian orang-orang yang bertaklid. Ia kebetulan sependapat dengan Asy’ariah dalam berbagai kesimpulan yang mereka hasilkan, tetapi ia juga berbeda pendapat dengan mereka dalam berbagai hal yang mereka pandang wajib diikuti. Itulah sebabnya banyak pendukung A-Asy’ari yang menuduhnya kafir dan penganut paham Zindiq.


c.       Al-Juwaini
d.      Ibnu faruk (wafat 406 H)
e.       Ibnu Ishak al-Isfaraini (wafat 418 H)
f.       Abdul Kahir Bagdadi (wafat 429 H)
g.      Abdul Mudzafar al-Isfaini (wafat 488 H)
h.      Ibnu Tumart (wafat 524 H)
i.        AS-Syihhristani (wafat 548 H)
j.        Ar-Razi (1149-1209)
k.      Al-Ijii (wafat 756 H/1359 M)
l.        As-Sunusi (wafat 895 H). (Menurut buku Safni Rida,Ilmu Kalam,Curup:LP2 Stain Curup,2010)[13]
6        Ciri-ciri Penganut Aliran Asy’ariyah
a)      Mereka brfikir sesuai dengan Undang-undang Alam dan mereka mempelajari ajaran itu
b)      Imam adalah membenarkan dengan hati, amal perbuatan adalah kewajiban untuk berbuat baik dan terbaik bagi manusia, dan mereka tidak mengkafirkan orang yang berdosa besar.
c)      Kehadiran Tuhan dalam Konsep Asy’ariyah terletak pada kehendak mutlak-Nya.[14]
2.2              Aliran Maturidiah
1.      Biografi Al-Maturidiah[15]
Nama aliran maturidiah diambil dari nama pendirinya yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad al-Maturidy, kelahiran Maturid, kota kecil di daerah Samarkand (termasuk daerah Uzbekistan, Uni Soviet sekarang) kurang lebih pada pertengahan abad ketiga hikrah dan ia meninggal dunia di kota Samarkand pada tahun 333 H. ia mencari ilmu pada pertiga terakhir dari abad ketiga hijrah, dimana aliran Mu’tazilah sudah mengalami kemundurannya.



Diantara gurunya ialah Nash bin Yahya al-Balakhi (wafat 268 H). pada masanya , negeri tempat ia dibesarkan menjadi arena perdebatan antara aliran fiqih Hanafiah dengan aliran fikih Syaafiah. Bahkan upacara-upacara kematian pun tidak terlepas dari perdebatan, sebagaimana terjadi juga dalam aliran Mu’tazilah . dalam bidang fikih, al-Maturidi mengikuti mazhab Hanafi,. Metode yang dipakai oleh al-Maturidi dalam bidang aqidah ialah bukunya yang berjudul “al-Fiqhul Akbar”. Buku ini, meskipun kecil isinya, namun mempunyai nilai historis yang besar, sebab dengan buku tersebut kita bisa mengadakan perbandingan antara pemikiran Abu Hanifah yang hidup pada abad pertama dan kedua hijriah dengan pikiran-pikiran al-Maturidi yang hidup pada abad ketiga dan keempat hijriah.
Dari perbandingan yang ada bahwa pemikiran al-Maturidi sebenarnya berintikan pikiran-pikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraian yang lebih luas. Pertalian antar kedua tokoh tersebut dikuatkan oleh pengakuan al-Maturidi sendiri, bahwa ia mempelajari buku-buku Abu Hanifah dengan suatu silsilah nama-nama yang dimulai dari gurunya dan seterusnya sampai kepada pengarangnya sendiri. Aspek ketauhidan dari pikiran Abu Hanifah tidak mendapat sambutan yang cukup di Iran dan Syam sendiri, maka segi tersebut sangat menarik ulama-ulama Iran, disamping segi-segi fiqihnya yang rasional.
Kebanyakan ulama-ulama Maturidiah terdiri dari orang-orang pengikut aliran fiqih Hanafiah, seperti Fachruddin al-Bazdawi, at-Taftazani, an-Nasafi, Ibnul Hammam dan lain-lain. Akan tetapi mereka tidak sekuat pengikut aliran Asy’ariah.
2.      Sistem pemikirannya[16]
Baik maturidi maupun asy’ari, kedua-duanya menentang aliran muktazilah, hanya Asy’ari menghadapi pusatnya, yaitu di basrah, sedang maturidi menghadapi cabang muktazilah di negerinya yang mengulang-ulang pikiran-pikiran muktazilah Basrah. Karena itu tidak mengheran kan kalau pendapat kedua orang tersebut berdekatan, tetapi tidak sama, sehingga Muhammad Abduh mengatakan bahwa soal-soal yang diperselisihkan antara keduanya tidak lebih dari pada sepuluh soal yang kesemuanya tidak prinsipil dan hanya perbedaan istilah.
Untuk mengetahui pemikiran al-Maturidi, kita tidak bisa meninggalkan pikiran-pikiran al-Asy’ari dan aliran al-Mu’tazilah, sebab ia tidak bisa terlepas dari suasana masanya. Abu Mansyur al-Maturidi dan Abu al-Hasan al-Asy’ari hidup dalam satu masa. Keduanya memperjuangkan tujuan yang sama, hanya saja seorang dari mereka yaitu al- Asy’ari berada didekat musuh.
Ia berdomisili di Bashrah, tempat domilisi pertumbuhan Mu’tazilah. Perselisihan antara fuqaha bersama dengan para muhadditsin dan Mu’tazilah terjadi di Irak dengan Bashrah sebagai ibukotanya. Adapun Abu Mansyur al-Maturidi berada ditempat yang jauh dari pusat perselisihan.
Karena persamaan musuh yang dihadapi oleh al-Maturidi dan al_Asy’ari, maka kesimpulan mereka menjadi berdekatan. Banyak ulama yang meyakini bahwa perbedaan antara Asy’ariyyah dan Maturidiyyah tidak besar. Syaikh Imam Muhammad ‘Abduh mengemukakan dalam komentarnya terhadap kitab al-Aqa’id al ‘adhudyyah bahwa perbedaan pendapat antara Asy’ari dan Maturidi tidak lebih dari sepuluh masalah, sementara perbedaan pendapat mengenai masalah-masalah itu bersifat redaksional saja.
Ketika mengkaji secara intensif pemikiran al-Maturidi dan pemikiran al-Asy’ari, kami menemukan pada akhir kesimpulannya perbedaan dalam pemikiran dan kesimpulan yang dicapai oleh kedua imam ini. Tidak diragukan, mereka telah berusaha keras untuk memantapkan aqidah yang terkandung dalam al-Qur’an dengan penalaran dan dalil logika.
Hanya saja, salah seorang dari mereka memberikan suatu otoritas yang lebih besar kepada akal dari pada yang lain. Asy’ari misalnya menganggap ma’rifah wajib berdasarkan syara’, sedangkan Maturidi sesusai dengan metode Abu Hanifah, menganggap kewajiban ma’rifah dapat dijangkau oleh penalaran akal.
Asy’ari tidak mengakui adanya sesuatu yang dinilai dengan baik berdasarkan subtansinya karena penilaian akal, tanpa adanya intruksi dari syara’, sedangkan Maturidi mengakui bahwa sesuatu dapat dinilai baik berdasarkan subtansinya, dan hal itu dapat dijangkau oleh akal manusia. Demikian seterrusnya, kita dapat menemukan banyak perbedaan yang jelas tentang masalah-masalah semacam ini.
Dari uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa metode Maturidi memberikan otoritas yang besar kepada akal manusia, tanpa berlebih-lebihan atau melampaui batas. Asy’ari terkait dengan dalil aqli(nalar), sehinggah salah seorang peneliti nyaris beranggapan bahwa Asy’ari berada dalam suatu garis antara Mu’tazilah dan kelompok fuqaha bersama muhadditsin. Sedangkan Maturidi berada dalam garis antara Mu’tazilah dan Asy’ari. Untuk jelasnya, dibawah ini disebutkan pendapat-pendapat al-Maturidi.
a.       Kewajiban mengetahui tuhan[17]
Menurut al-Maturidi, akal bisa mengetahui kewajiban untuk mengetahui Tuhan, seperti yang diperintahkan oleh Tuhan dalam ayat-ayat al-Qur’an agar manusia berpikir tentang kejadian alam. Tetapi, akal tidak sanggup mengetahui dengan sendirinya. Hukum-hukum taklifi , dn pendapat terakhir ini berasal dari Abu Hanifah.
Pendapat al-Maturidi tersebut mirip dengan pendirian aliran Mu’tazilah. Perbedaanya ialaha kalau aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa pengetahuan Tuhan itu diwajibkan oleh akal (artinya akal yang mewajibkan), maka menurut al-Maturidi, meskipun kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui akal, tetapi kewajiban itu sendiri datangnya dari Tuhan.
Al-Maturidi mengakui adanya keburukan objektif dan akal bisa mengetahui kebaikan dan keburukan sebagian perbuatan. Mereka membagi perbuatan kepada tiga bagiab, yaitu sebagian yang dapat diketahui kebaikannya dengan akal semata-mata, dan sebagian lagi yang tidak jelas kebaikannya dan keburukan yang bisa menentukan baik-buruknya hanya syariah.
Aliran Mu’tazilah juga mempunyai pembagian yang sama seperti yang dikutif dari al-Jubbai, dimana ia mngatakan bahwa apa yang diketahui kebaikannya oleh akal, harus dikerjakan berdasarkan perintah akan dan yang diketahui keburukannya harus ditinggalkan menurut keharusan akal. Al-Maturidi tidak mengikuti pendapat aliran Mu’tazilah tersebut, tetapi mengikuti pendapat Abu Hanifah, yakni bahwa meskipun akal sanggup mengetahui, kewajiban itu datangnya dari syariah. Karena akal semata-mata tidak dapat bertindak sendiri dalam kewajiban-kewajiban agama, sebab yang mempunyai taklif (mengeluarkan perintah-perintah agama) hanya Tuhan sendiri.
Pendapat al-Maturidi tersebut tidak sesuai dengan pendapat al-Asy’ari yang mengatakan bahwa sesuatu tidak mempunyai kebaikan atau keburukan objektif (zati) melainkan kebaikan itu ada perintah syariah. Dengan demikian, pikiran-pikiran al-Maturidi berada ditengah-tengah antara pendapat aliran Mu’tazilah dan aliran Asy’ariah.



b.      Hikmah dan tujuan perbuatan Tuhan[18]
Menurut aliran Asy’ariah, segala perbuatan Tuhan tidak bisa ditanyakan mengapa, artinya bukan karena hikmah atau tujuan. Sedangkan menurut aliran Mu’tazilah sebaliknya, karena menurut mereka Tuhan tidak mungkin mengerjakan sesuatu yang tidak ada gunanya. Kelanjutannya ialaha bahwa Tuhan harus memperbuat yang baik dan terbaik.
Menurut al-Maturidi, memang benar perbuatan Tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah), baik dalam ciptaan-ciptaan-Nya maupun dalam perintah dan larangan-larangan-Nya, tetapi perbuatan Tuhan tersebut tidak karena paksan. Karena itu tidak bisa dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung sesuatu perlawanan dengan iradah-Nya. Sebenarny perbedaan antara al-Maturidi dengan aliran Mu’tazilah hanya perbedaan kata-kata sekitar penggunaan ‘wajib’, sedangkan inti persoalan sama, yaitu bahwa keduanya megakui adanya tujuan pada perbuatan Tuhan.
Itulah beberapa pendapat para al-Maturidi, sekedar untuk mengetahui letak dan kecendrungan pendapat diantara aliran Mu’tazilah dan Asy-ariah. Ia lebih mendekati aliran Mu’tazilah dan banyak pula menurut pandangan para pembahas teologi Islam, masih termasuk golongan Ablussunah. Kalau bandingkan aliran teologi Islam dan diurutkan menurut kebebasan pemikirannya, maka dapat diurutkan sebagai berikut: aliran Mu’tazilah kemudian aliran Maturidi, kemudian aliran Asy’ariah dan terakhir ialah ablussnah .


[1] Abdul Rozak,Ilmu Kalam,(Bandung:Pustaka Setia,2003) hal. 120
[2] Safni Rida,Ilmi Kalam,(Curup:LP2 Stain Curup,2010) hal. 192
[3] Ahmad Hanafi,Teologi Islam(Ilmu Kalam),(Jakarta:PT Bulan Bintang,1974) hal. 65

[4] ibid, hal. 69
[5] Safni Rida,op-cit,  hal. 195

[6] Ahmad Hanafi,op-cit hal. 66
[7] Safni rida, op-cit, hal. 129
[8] Yayasan Penyelenggara penterjemah/penafsir Al-Qur’an.Al-Qur’an dan Terjemahan.
(Jakarta: Bintang Indonesia.2011)
[9] Ibid., Safni rida, op-cit,hal. 197
[10] Ibid., hal. 198
[11] Abdul rozak, op-cit, hal. 122
[12] Imam Muhammad Abu Zahrah,Tarikh al-Madzhab al-Islamiyyah,(Jakarta:Logos Publishing House,1996) hal. 203

[13] Safni Rida,op-cit, hal.199
[14] Ibid, hal. 200
[15] Safni Rida,op-cit, hal. 201

[16] Ahmad Hanafi, op-cit, hal.79

[17] Safni rida, op-cit, hal. 204
[18] ibid

Comments

Popular posts from this blog

kelemahan model pengajaran langsung

bahan ajar buku teks

Governance